·Kepercayaan · Kredensial & verifikasi
Kepercayaan & kredensial.
Jangkar institusional di balik AltEsc, dalam satu tempat. Entitas hukum, penasihat hukum profesional, afiliasi KADIN, arsitektur permodalan, serta sikap perlindungan data dan kepatuhan yang kami pegang. Setiap klaim di sini dapat diverifikasi atas permintaan.
1. Entitas hukum
AltEsc dioperasikan oleh PT AltEsc Solusi Indonesia, sebuah perseroan terbatas Indonesia yang terdaftar berdasarkan hukum Republik Indonesia, dengan kantor terdaftar dan tempat kegiatan utama di Sanur, Denpasar, Bali.
Nama hukum
PT AltEsc Solusi Indonesia
Jenis entitas
Perseroan Terbatas (PT Indonesia)
Yurisdiksi
Republik Indonesia
Kantor terdaftar
RSG, Lantai 3, 405 E · Pertokoan Graha Niaga Sanur · Jl. Bypass Ngurah Rai No. 4 · Sanur Kauh · Denpasar 80221 · Bali
Berdiri
2026
Nama dagang
AltEsc · altesc.com
Akte Pendirian, SK Kemenkumham, NIB, dan dokumentasi KBLI dilepas kepada pihak rekanan yang terverifikasi berdasarkan NDA standar. Lihat Cara melakukan verifikasi.
2. KADIN Bali · akses institusional
Agung Wirapramana
Wakil Ketua, KADIN Bali (Kamar Dagang dan Industri Indonesia, regional Bali). Pengalaman 30+ tahun di sektor Energi, TI, dan Perhotelan. Hubungan institusional langsung dengan badan-badan pemerintah Indonesia yang mengatur kecepatan perizinan di Bali.
Penasihat senior AltEsc untuk hubungan pemerintahan dan institusional. Afiliasi KADIN AltEsc bersifat langsung, bukan melalui pihak ketiga.
3. Penasihat hukum profesional
Penasihat hukum permodalan & regulasi Indonesia
AltEsc menunjuk firma hukum Indonesia peringkat IFLR1000 untuk struktur permodalan (Singapore HoldCo / PT PMA), kontrak penugasan, dan perkara regulasi. Peringkat IFLR1000 firma tersebut dapat diverifikasi secara publik melalui direktori IFLR1000 Asia-Pasifik.
Nama firma dan partner-of-record diungkapkan kepada rekanan yang memenuhi syarat berdasarkan pengaturan engagement-pre-NDA. Hal ini merupakan praktik standar untuk perkara permodalan Indonesia dan melindungi kedua belah pihak selama diskusi tahap awal.
4. Notaris & PPAT
Notaris/PPAT AltEsc
AltEsc beroperasi dengan Notaris/PPAT in-house (Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah berlisensi, memegang penunjukan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah). Seluruh akta tanah, sertifikat, konversi, dan akta penugasan tingkat vila dikerjakan melalui kantor ini.
Nomor lisensi Notaris/PPAT, yurisdiksi wilayah Bali, dan registrasi keanggotaan diungkapkan kepada rekanan yang telah berhubungan resmi pada saat penandatanganan. Regulasi Indonesia melarang pencantuman publik atas detail Notaris pribadi di luar penugasan formal.
5. Registrasi pajak
PT AltEsc Solusi Indonesia memegang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) terdaftar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perusahaan terdaftar untuk pajak penghasilan badan, PPN, dan beroperasi dalam sistem e-Faktur untuk transaksi B2B Indonesia.
Sertifikat NPWP diberikan kepada rekanan yang telah berhubungan resmi pada saat penandatanganan, atau kepada jurnalis dan penasihat hukum berdasarkan pengaturan atribusi. Kami tidak mempublikasikan nomor NPWP secara umum.
6. Arsitektur permodalan
AltEsc Capital melakukan deployment dalam arsitektur Singapore HoldCo / PT PMA Indonesia, terstruktur sebagai SPV per transaksi. Setiap akuisisi diisolasi dalam kendaraan hukumnya sendiri, dengan mitra modal melakukan subskripsi per transaksi, bukan ke dana kolam buta (blind-pool fund).
Angka permodalan di bawah ini hanya untuk investor profesional, institusional, terakreditasi, atau sofistikan, berdasarkan undangan, tunduk pada KYC dan tinjauan sumber dana.
- Singapore HoldCo: entitas pemegang dengan tanggung jawab terbatas untuk kejelasan investor internasional, fleksibilitas kontrak hukum Inggris, dan tata kelola institusional standar.
- PT PMA Indonesia: perseroan terbatas penanaman modal asing pada level aset, memegang hak tanah Indonesia melalui struktur yang patuh.
- SPV per transaksi: setiap akuisisi merupakan entitas tersendiri. Tidak ada percampuran antar transaksi. Tidak ada kontaminasi silang tanggung jawab pada level dana.
- Imbal hasil preferen LP: 8% sebelum partisipasi GP. Waterfall institusional standar.
- Target IRR bruto 20 hingga 35% per transaksi, ilustratif tidak dijamin. Kinerja masa lalu bukan indikasi hasil masa depan. Lihat bahasa risiko selengkapnya di altesc.com/capital.
7. AML, KYC & sanksi
Seluruh mitra modal tunduk pada anti-pencucian uang (AML), verifikasi sumber dana, dan peninjauan know-your-customer (KYC) di bawah kerangka regulasi Indonesia yang relevan (PPATK, OJK jika berlaku) sebelum melakukan subskripsi. AltEsc berhak menolak setiap subskripsi tanpa penjelasan.
Penyaringan sanksi dilakukan terhadap daftar OFAC, EU consolidated, PBB, dan HMT. AltEsc tidak melakukan transaksi dengan individu atau entitas yang dikenakan sanksi. Kami tidak meminta, menerima, atau melayani modal dari yurisdiksi yang berada di bawah sanksi spektrum luas.
8. Perlindungan data · UU PDP
AltEsc beroperasi dalam kerangka Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia, yang berlaku sejak Oktober 2024. Praktik kami dan hak Anda diuraikan secara lengkap dalam Pemberitahuan Privasi kami. Sorotan:
- Kami hanya mengumpulkan apa yang dibutuhkan untuk menanggapi pertanyaan Anda atau menjalankan layanan yang Anda minta dari kami.
- Kami tidak menjalankan pelacak iklan, piksel pihak ketiga, skrip fingerprinting, atau analitik pihak ketiga di situs pemasaran.
- Pengiriman formulir diproses oleh Cloudflare Worker yang kami operasikan, dengan hosting/CDN/DNS oleh Cloudflare dan pengiriman email oleh Resend. Keduanya diungkapkan dalam Pemberitahuan Privasi.
- Anda memiliki hak akses, koreksi, penghapusan, pembatasan, penarikan persetujuan, dan pengaduan, yang dapat dijalankan dengan mengirim email ke hello@altesc.com. Kami menanggapi dalam 14 hari kalender.
- Penunjukan Pejabat Pelindung Data, Records of Processing Activities (ROPA), dan rencana tanggap pelanggaran yang terdokumentasi disimpan secara internal dan dihasilkan atas permintaan regulator.
9. Keamanan informasi
- Keamanan transport: HTTPS/TLS diberlakukan untuk seluruh situs melalui Cloudflare, termasuk kelayakan HSTS preload.
- Header: X-Frame-Options, X-Content-Type-Options, Referrer-Policy, dan Permissions-Policy disetel pada nilai standar yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Formulir: pemrosesan sisi server melalui Cloudflare Worker yang kami operasikan; pengiriman ditransitkan melalui Resend untuk pengiriman email (auto-reply + notifikasi tim) dan tidak disimpan pada dashboard formulir pihak ketiga. Tidak ada data formulir dalam localStorage browser di luar pengakuan persetujuan.
- Cookie: minimal. Satu cookie pihak pertama untuk atribusi mitra (
altesc_ref, masa berlaku 30 hari), satu entri localStorage untuk pengakuan persetujuan. Tidak ada cookie pihak ketiga. - Kanal pengungkapan: pengungkapan keamanan dapat dikirim melalui alamat di security.txt kami. Kami menanggapi laporan terverifikasi dalam 72 jam.
10. Cara melakukan verifikasi
Sebagian besar klaim tingkat institusional pada halaman ini dapat diverifikasi melalui registri publik, direktori profesional, atau institusi itu sendiri. Untuk verifikasi tingkat dokumen (sertifikat NPWP, Akte Pendirian, surat afiliasi KADIN, lisensi Notaris, referensi firma IFLR1000), hubungi kami secara langsung:
Permintaan verifikasi
hello@altesc.com · +62 822 6666 5996
Pengacara, jurnalis, mitra modal, dan penasihat hukum pemerintah dipersilakan memverifikasi setiap klaim pada halaman ini. Kami menanggapi dalam 24 jam dan mengarahkan ke institusi yang sesuai apabila verifikasi langsung lebih disukai.
Lihat juga: Tim · Media & kit pers · Pemberitahuan privasi · Syarat penggunaan